Nasional

Wagub DKI Sebut Sopir Transjakarta sudah Tersangka, Polisi: Belum Ada Penetapan

Forumterkininews.id, Jakarta – Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menegaskan pihaknya belum melakukan penetapan tersangka kasus kecalakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) kemarin.

“Belum, kita penetapan tersangka harus gelar dulu,” kata Argo Wiyono kepada wartawan, Rabu (27/10).

Ia menjelaskan penetapan tersangka harus memiliki bukti kuat dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk keterangan dari sejumlah saksi. “Sementara belum dapat disimpulkan penyebab kecelakaan dari kelalaian sopir sendiri,” ujarnya.

Menurutnya terlalu dini bila penyebab kecelakaan disebut dari kelalaian sopir. Ia menerangkan banyak faktor yang menimbulkan kecelakaan yaitu karena kelelahan atau ada kendala teknis kendaraan.

Lebih lanjut, pihaknya akan memanggil pengawas dari human resource development (HRD) Transjakarta untuk mengetahui pembagian waktu kerja sopir dan standar operasionl prosedur (SOP)

Keterangan pihak kepolisian membantah yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang mengatakan sopir yang meninggal dalam kecelakaan tabrakan bus Tranjakarta menjadi tersangka.

“Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/10) malam.

Untuk diketahui, dalam kecelakaan yang terjadi pada Senin pagi, di Halte Cawang Ciliwung, sebanyak 33 orang menjadi korban, dua diantaranya meninggal dunia.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button