
Forumterkinews.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik rata-rata kenaikan UMP 2022 yang hanya naik 1,09 persen. Menurut Netty jumlah ini sama sekali tak memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja/buruh.
“Jumlah kenaikan ini sangat kecil, sekalipun diukur dari sisi inflasi yang hanya merupakan salah satu indikator dalam penentuan upah. Tingkat inflasi tahunan sampai Oktober 2021 saja sudah 1,66 persen. Ini kenapa rata-rata kenaikan UMP hanya 1,09 persen?” kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).
Netty mempertanyakan metode atau formula apa yang digunakan pemerintah dalam menyusun UMP 2022. Karena meskipun pihaknya menolak UU Cipta Kerja, akan tetapi UU Cipta Kerja juga memuat banyak indikator lainnya dalam menentukan upah.
“Kami di Fraksi PKS dari awal menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Tapi katakanlah pemerintah memakai itu, seharusnya dalam PP 36/2021 juga ada indikator lain seperti tingkat daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah. Jadi bukan hanya soal inflasi dan pertumbuhan ekonomi saja,” kata Netty
Selain itu menurut Netty, seyogyanya pemerintah juga memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi pekerja/buruh yang disampaikan dalam berbagai aksi unjuk rasa dalam beberapa waktu terakhir.
“Saya meminta pemerintah mencarikan jalan keluar terbaik, dengan bersikap bijaksana atas berbagai aspirasi pada aksi unjuk rasa pekerja/buruh sehubungan dengan kenaikan UMP” ujar Netty
Menurut Netty, jika pemerintah berani menaikkan UMP yang berkeadilan, justru akan mempercepat pertumbuhan ekonomi. “Apabila UMP naik, maka dengan sendirinya membuat daya beli masyarakat meningkat. Dan itu akan membuat ekonomi nasional tumbuh dan bergerak. Tapi jika UMP tidak naik atau bahkan turun maka konsumsi produk masyarakat juga akan menurun, sehingga lapangan kerja baru sulit untuk dibuka” katanya.