
Forumterkininews.id, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka kabur dari karantina. Penetapan Rachel ini setelah penyidik melakukan gelar perkara, Rabu (3/11/2021) hari ini.
“Hasil gelar menentukan empat orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.
Selain Rachel, kata Yusri ketiga orang lainnya yaitu kekasihnya, manajernya dan satu orang warga sipil yang turut membantu. Perwira melati tiga itu menegaskan, bahwa yang membantunya bukan dari tenaga kesehatan.
“Bukan, dia ikut membantu,” ucapnya.
Untuk diketahui dalam kasus ini polisi telah memeriksa sebanyak dua kali Rachel, pacarnya Salim Naudere dan Maulidia Khairunnisa yang merupakan manajernya.
Ketika pemeriksaan terakhir yaitu Senin (1/11) kemarin, Rachel siap untuk menhadapi semua proses hukum. Hal itu diungkap kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja.
“Artinya sebagaimana yang Rachel sampaikan dia patuh dan siap proses hukum,” tukasnya.