
Forumterkininews.id, Jakarta – Artis Jeff Smith (JS) ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba jenis LSD alias Lysergic Acid Diethylamide.
Jeff Smith ditangkap oleh anggota reserse narkoba di kediamannya di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/12) pukul 18.30 WIB kemarin.
“Yang bersangkutan ini menggunakan narkotika jenis LSD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Menurut Zulpan, pada saat jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan di rumahnya, Jeff Smith tengah mengkonsumsi narkotika bernama LSD.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis LSD sebanyak dua lembar. Lebih lanjut dikatakannya, penggunaan narkoba jenis baru itu memiliki efek halusinasi seperti mengkonsumsi narkotika pada umumnya. Dan pemakaian dengan ditempelkan di lidah atau atap mulut.
“Dampak yang ditimbulkan ya sama dengan penggunaan narkotika yang lain, halusinasi dan sebagainya,” jelasnya.
Kata Zulpan, narkotika jenis LSD sangat bahaya, sehingga masuk narkoba golongan satu.
Pada saat ditangkap, Jeff Smith mengkonsumsi LSD seorang diri, tidak bersama temannya.
“Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya pada saat itu menggunakan sendiri, artinya tidak ada teman lain yang menggunakan,” tuturnya .
Kemudian, lanjut dia, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait jaringan pemasok dan sebagainya.
Untuk diketahui, penangkapan Jeff Smith terkait penyalahgunaan narkoba kali ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya ditangkap pada 15 April 2021 lalu, dengan barang bukti ganja. Jeff Smith divonis 5 bulan penjara atas kasus ini. Setelah menjalani masa hukuman, Jeff Smith bebas pada 14 September 2021.