
Forumterkininews.id, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pengemudi menjadi tersangka dalam kecelakaan Transjakarta di halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10) kemarin. Sopir bus tersebut tewas dalam kecelakaan.
“Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/10) malam.
Menurut Riza, pekerjaan sebagai sopir bus TransJakarta tidak mudah. Dibutuhkan konsentrasi yang tinggi saat melaju di jalan khusus bus dengan jalur yang lurus. Atas kejadian itu, ia meminta semua pihak mengambil pelajaran untuk terus berhati-hati dalam berkendara terlebih bagi mereka yang berprofesi sebagai sopir bus Transjakarta. Menurutnya merupakan pekerjaan yang berat sehingga potensi rasa kantuk sering timbul.
Berita terkait : Kecelakan Transjakarta, Anies Janji Biaya Korban Akan Ditanggung
”Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi sopir dengan jalur lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan. Sangat menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripada di jalan-jalan biasa,” terang Riza.
Kendati menjadi tersangka dalam peristiwa tabrakan dua bus Transjakarta, kasus ini akan dihentikan karena sopir Transjakarta meninggal dunia. Menurut pasal 77 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) menjelaskan kewenangan menuntut pidana dihapus jika tertuduh meninggal dunia.
Kemudian, sambung Riza, Pemprov DKI langsung melakukan evaluasi terhadap operasional Transjakarta bersama operator bus yang menjadi mitra mereka.
“Saya sudah minta Transjakarta supaya evaluasi terkait jam operasional, memastikan vitamin karena takutnya nanti ngantuk, apalagi yang tugasnya pagi jam tiga sudah keluar. Nanti kita akan cari solusi terbaik,” pungkasnya.