Nasional

Penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional Terus Digodok

Forumterkininews.id, Yogyakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kajian lebih lanjut  terhadap usulan Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta untuk menetapkan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional. Hal itu diusulkan Gubernur DIY, sehubungan dengan sejarah nasional Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949 di Yogyakarta.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menuturkan, usulan tersebut bukan hal yang baru. Pada tahun 2018, Pemerintah Daerah DIY telah mengajukan usulan tersebut, hingga akhirnya pada 2019 Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menunjuk Kemendagri sebagai kementerian yang bertugas untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

“Tadi kami mendiskusikan dan membahas mengenai usulan dari Bapak Gubernur terkait Peristiwa Serangan Umum Jogjakarta, 1 Maret, sebagai Hari Besar Nasional, beliau mengusulkan namanya Hari Penegakan Kedaulatan Negara, ini kami juga melakukan kajian,” kata Mendagri dalam keterangan persnya saat kunjungan kerjanya ke Kantor Gubernur DIY, Senin (1/11).

Mendagri melanjutkan, setelah penunjukkan Kemendagri sebagai pihak yang bertugas mendalami usulan tersebut, Kemendagri juga menjadi kementerian yang memprakarsai Panitia Antar Kementerian (PAK), agar melakukan kajian dan rapat terhadap usulan yang disampaikan, untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden.

Pemerintah Provinsi DIY sendiri sudah diminta untuk menyiapkan naskah akademik yang kuat, serta melakukan sosialisasi.

Mendagri menuturkan, ada 58 elemen yang telah memberikan dukungan, naskah akademik serta sosialisasi. Bahkan, pada 16 November 2021 mendatang rencananya akan ada webinar sosialisasi terkait hal tersebut.

Mendagri juga memberikan masukan, agar naskah akademik berpijak pada fakta sejarah, bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan buah dari perjuangan bangsa Indonesia, bukan merupakan hadiah atau pemberian. Termasuk dalam perang mempertahankan kemerdekaan tersebut.

Ia menambahkan, pada 1 Maret 1949, Yogyakarta telah menjadi saksi dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa. Hal itupun menjadi modal utama, yang membawa dampak baik secara internasional, dengan adanya pelaksanaan perundingan Meja Bundar setelah didesak oleh PBB. Mereka mengetahui bahwa Republik Indonesia masih mampu untuk menunjukkan keberadaannya lewat peristiwa Serangan Umum 1 Maret tersebut.

“Jadi nilai penting Serangan Umum 1 Maret ini sangat strategis dalam pengambilan keputusan di PBB dan pengambilan keputusan pengakuan kedaulatan di 27 Desember 1949,” tuturnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button