HeadlineNasional

Novel Baswedan Dkk Sulit Menolak Ajakan Kapolri yang Serius Memberantas Korupsi

Forumterkininews.id, Jakarta – Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pinangan dari Polri untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara. Hal itu lantaran melihat kesungguhan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin memberantas korupsi.

Selain itu Novel juga melihat belakangan ini kejahatan korupsi semakin masif dan nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh para koruptor semakin besar.

“Ketika saya melihat atau kami ya paling tidak melihat penjelasan dari Pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama bidang pencegahan,” kata Novel di Mabes Polri, Senin (6/12/2021).

Selain itu tujuan Novel dan kawan-kawan dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara. Hal itu, tentu menjadi sulit bagi eks pegawai KPK untuk menolak keinginan Polri merekrut mereka.

“Tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak, jadi saya kira kemudian kami memilih untuk sebagian besar dari kami saya katakan bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima, karena begitu masalah upaya memberantas korupsi kami pandang sebagai hal yang serius,” tandasnya.

Kendati masih ada proses lanjutan yang harus ditempuh mereka, dirinya berharap semuanya bisa lancar sehingga dirinya dan kawan-kawan bisa bertugas memberantas korupsi.

Seperti diketahui, Senin hari ini, sebanyak 52 eks pegawai KPK diundang dalam rangka sosialisasi Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 tahun 2021 tentang pengangkatan khusus eks pegawai KPK. Selain itu mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi ASN di lingkungan Polri.

Hanya saja dari 52 eks pegawai KPK yang datang, delapan diantaranya menolak untuk menjadi ASN. Sementara empat kawan Novel lainnya yang tidak datang diminta untuk ke Mabes Polri untuk mengikuti proses perekrutan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button