HeadlineNasional

Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Resmi Jadi PNS di Polri

Forumterkininews.id, Jakarta – Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai komisi antirasuah telah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada hari ini.

Tugas Novel dan kawan-kawan (dkk) nantinya akan bertugas di bidang pencegahan. Jadi tidak lagi menjadi penyidik yang bertugas dalam penindakan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Jadi PNS. Tadi lengkapnya pak Kapolri sudah sampaikan,” kata Novel usai dilantik saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Saat disinggung bagaimana rasanya kini sudah tidak lagi menjadi penyidik, Novel enggan menjawab. Ia hanya mengatakan bahwa posisi saat ini bertugas di bidang pencegahan setelah menjadi ASN Polri.

Novel mengaku untuk tugas sebagai PNS di Polri, itu baru diketahui setelah dirinya bersama 43 eks KPK mengikuti pelatihan atau pembekalan selama dua Minggu.

“Posisi kami pencegahan, jadi lebih lanjutnya kami ikut pelatihan dan pembekalan terlebih dahulu. Setelah pembekalan selesai, baru kami akan membicarakan soal tugas,” ucap Novel.

Oleh karenanya, menjadi ASN dan PNS Polri, tidak mempunyai kewenangan menyidik kasus dugaan korupsi, seperti yang pernah dia tangani selama menjadi penyidik di KPK.

“Posisi kami pencegahan. Saya sudah tegaskan dibeberapa statemen saya sudah sampaikan kami posisinya pencegahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak bisa menjelaskan soal status Novel Baswedan dkk, apakah sebagai PNS atau Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah dilantik jadi ASN Polri. Dedi hanya menjawab bahwa Novel Cs dkk sebagai ASN Polri.

“ASN, pegawai negeri pada polri. Itu ASN Polri dan Anggota Polri,” kata Dedi di Mabes Polri.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button