Hukum

Korupsi Asabri, Bos Broker Saham PT First Asia Capital Diperiksa Kejagung

Forumterkininews.id, Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa AT, Direktur PT First Asia Capital terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero). Selain AT penyidik tindak pidana khusus juga memanggil saksi lainnya dari pihak swasta.

“AT diperiksa terkait transaksi saham SUGI, BCIP, dan SIAP,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resminya, Rabu (17/11/2021).

Selain itu, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung memeriksa 2 orang saksi lainnya terkait perkara dugaan korupsi PT Asabri.

Kedua saksi yang diperiksa, yakni R selaku General Manager Finance PT Hanson Internasional.”Diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri dengan tersangka TT,” sambungnya.

Kemudian RL diperiksa dalam kapasitasnya selaku tim saham dari terdakwa Benny Tjokrosaputro, terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri dengan tersangka TT.

Leonard Eben menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan dalam rangka kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana korupsi yang diketahui dan dialami sendiri oleh saksi.

“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 10 korporasi sebagai tersangka manajer investasi (MI) dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

“Penetapan tersangka terhadap Manajer Investasi dilakukan berdasarkan gelar perkara (ekspose) yang diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap pengurus Manager Investasi,” kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keteranganya, Rabu (28/7).

Adapun ke-10 manajer investasi yang telah ditetapkan yakni, Korporasi PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, Korporasi PT VAM, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button