HeadlineHukumNasional

Jaksa Agung Sebar Intel Berantas Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan

Forumterkininews.id, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta di satuan kerja wilayah hukum untuk mengoptimalkan tim intelijen untuk menutup celah para mafia tanah dan mafia pelabuhan. Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (12/11/2021) kemarin.

Instruksi Jaksa Agung ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta untuk aparat penegak hukum membentuk satuan tugas untuk menindak para mafia pelabuhan.

Burhanuddin menyampaikan upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Pasalnya sepak terjang mereka sangat meresahkan dan menghambat proses pembangunan nasional. Selain itu juga memicu terjadinya konflik sosial dan lahan berujung pada pertumpahan darah.

Bahkan mafia tanah sudah membangun jejaring yang merejalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Salah satu upaya untuk memberantas adalah menutup dan memperbaiki celah peluang mereka bermain. Oleh karenanya, sambung Jaksa Agung, meminta jajaran intelijen kejaksaan agar memcermati dan mempersempit ruang gerak para mafia ini biasa kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, penegak hukum dan ketua adat.

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” ungkap Jaksa Agung.

Agar lebih efektif dalam pemberantasan mafia tanah, Burhanuddin memerintahkan para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk membentuk tim khusus dari jajaran intelijen, pidana khusus dan pidana umum. Menurutnya dengan begitu bisa menanggulangi mafia tanah hingga ke akar-akarnya.

“Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu. Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar,” tandasnya.

“Mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” ungkap Jaksa Agung.

Jaksa Agung memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah, dan saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227.

Sementara, mengenai mafia pelabuhan, Burhanuddin juga memfokuskan hal ini. Menurutnya mafia ini telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini sambungnya dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yakni minat investor menjadi rendah.

Ia pun membanding biaya logistik di Indonesia dengan di negara lain. Seperti dengan China, biaya logistik di tanah air lebih tinggi sekitar 15 persen dan di Malayasi hanya sekitar 13 persen. Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan.

“Pemerintah Pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” ungkap Jaksa Agung.

Bahwa dalam rangka merespon pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Jaksa Agung memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan. Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button