
Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya belum menetapkan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) berinisial Ipda OS sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 26 November 2021.
Alasan polisi belum menetapkan tersangka terhadap Ipda OS karena belum memiliki 2 alat bukti yang cukup.
“Saat ini yang bersangkutan (Ipda OS) belum ditetapkan sebagai tersangka, karena untuk menetapkan tersangka, harus minimal ada 2 alat bukti,” kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).
Ia mengatakan, penyidik bersama Divisi Propam masih mendalami alasan Ipda OS melakukan penembakan terhadap dua orang korban yang mengalami luka hingga meninggal dunia.
“Tetapi maksud dan tujuannya ada laporan dan sebagainya, ini yang masih perlu didalami. Oleh karena pendalaman dari Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Polda Metro Jaya,” ujar Ade Hidayat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, kata dia, Ipda OS diduga menembak kedua korban, karena mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dibuntuti di jalan tol.
Pelapor yang tidak diungkapkan identitas itu merasa diikuti oleh mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
“Peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa dirinya terancam. Masih berdasarkan keterangan saksi, kenapa terancam? Karena orang tersebut si pelapor diikuti dari mulai satu hotel di wilayah sentul. Kemudian diikuti oleh beberapa unit mobil karena dirinya merasa terancam, sehingga orang tersebut melaporkan kepada kepolisian,” papar Ade.
Ipda OS yang menerima laporan, langsung mengarahkan warga tersebut untuk bergerak ke arah wilayah Hukum Polda Metro Jaya, lokasinya di depan kantor PJR Jaya IV di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kemudian di lokasi tersebut, lanjut Ade, terjadi keributan antara Ipda OS dengan kedua korban berinisial PP dan MA yang berujung pada penembakan.
“Berdasarkan keterangan sementara, terjadilah peristiwa ribut disitu, dan kemudian mendengar satu tembakan mengaku polisi,” tuturnya.
Kemudian Ipda Os menembakkan senjata api yang dimiliki atau dibawanya ke arah korban. “Berdasarkan masih keterangan saksi, mau ditabrak kemudian terjadi tembakan sebanyak 2 kali yang mengenai dua korban,” tegasnya.
Atas kejadian penembakan tersebut, lanjut dia, barang bukti yang sudah diamankan untuk proses pengembangan, yakni satu unit kendaraan roda empat daihatsu Ayla dengan nomor polisi: B 2235 TRA.
“Kemudian satu buah pucuk senjata api jenis HS, sekarang dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengungkap motif daripada kejadian tersebut,” tandasnya.