
Forumterkininews.id, Jakarta – Densus 88 Antiteror kembali menangkap dua tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). Total pelaku yang diamankan hingga saat ini di Jatim ada 5 orang.
Dua pelaku berinisial AN dan MA ditangkap di tempat terpisah di Kabupaten Kediri dan Sumenep. “Update penangkapan kegiatan raid, planning dan execution(RPE) ada 5 tersangka yang ditindak di wilayah Jawa Timur,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan untuk tersangka AN merupakan fasilitator pelarian teroris atas nama Justin dan Ibnu Rois ke wilayah Jambi. Kedua tersangka tersebut sudah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror. Perwora melati tiga itu mengatakan tersangka AN juga sebagai pengasuh di Lembaga Pemberdayaan Dana Umat Baitul Hikmah, Kediri.
Sementara untuk MA yang ditangkap di Sumenep, Ramadhan mengatakan bahwa tersangka masuk ke dalam struktur organisasi Jamaah Islamiyah. Beberapa kali MA mengadakan pertemuan di rumahnya Jalan Dr Cipto I D, Nomor 03, Sumenep, Madura pada Juli 2020 silam.
Ketika ditanya apakah ada keterkaitan lima tersangka yang ditangkap di Jawa Timur dengan di Lampung, Ramadhan memastikan ada hubungannya.
Baca juga: Densus 88 Serbu Tiga Lokasi Teroris di Jatim
“Tentu ada antara JI (Jamaah Islamiyah) di daerah a daerah b baik sebagai penyandang dana dan pengiriman personil,” ujarnya.
Sampai saat ini sudah 13 orang tersangka yang ditangkap yaitu delapan tersangka di Lampung dan lima di Jawa Timur. Ditegaskannya, pihak Densus 88 Antiteror tetap akan memburu jaringan terorisme ini sebagai langkah pencegahan dan penindakan demi menjaga situasi dan keamanan dari ancaman terorisme.
“Mempersempit ruang gerak keterlibatan antara satu kelompok akan kita gali dari para pelaku atau dari para tersangka yang ditangkap sebelumnya,” tandasnya.