
Forumterkininews.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Bank Dunia (World Bank), menggelar lokakarya terkait harga tanah, sistem penilaian tanah, dan properti massal.
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung transformasi kelembagaan Kementerian ATR/BPN menuju pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil menyampaikan terkait harga tanah menjadi hal yang semakin penting akhir-akhir ini. Karena pemerintah dalam hal ini serius untuk memajukan infrastruktur jalan tol, bandara, dan keperluan lainnya.
“Di masa depan perlu dilakukan rekonstruksi penggunaan tanah. Terutama untuk mengantisipasi perubahan iklim yang terjadi,” ungkapnya, Rabu (8/12)
Bagi Menteri ATR/BPN diskusi ini diharapkan dapat memperoleh masukan serta diimplementasikan sebagai pelajaran dalam menentukan harga tanah.
Mengingat persoalan penetapan harga tanah masih terkendala, salah satunya karena mekanisme untuk menentukan harga tanah yang adil.
Sofyan menuturkan, jika diperlukan adanya penentuan harga tanah secara umum sehingga di Indonesia diharapkan memiliki sistem penentuan harga tanah.
Bantuan teknis dari Bank Dunia diharapkan juga dapat mewujudkan nilai tanah yang berkeadilan dan meminimalkan spekulasi dari para spekulan yang bisa membuat kenaikan harga tanah tidak sesuai dengan mekanisme pasar.
Ming Zhang, Practice Manager/Urban, Land and Disaster Risk Management World Bank menjelaskan, jika Kementerian ATR/BPN telah menjadi mitra penting Bank Dunia dalam mendukung program keduanya (Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia).
Terkait tema hari ini, Bank Dunia akan memberikan dukungan teknis berupa masukan terkait perencanaan tata ruang.
“Di Indonesia, Bank Dunia akan mengadakan proyek percontohan dalam menguji sistem penilaian harga digital,” tuturnya.
Tujuannya, agar sistem ini dapat diintegrasikan dengan sistem penentuan harga bangunan.
Bank Dunia juga membantu pemerintah dalam mengembangkan sistem penentuan harga properti atau tanah serta mendukung administrasi perpajakan.