
Forumterkininews.id, Jakarta – Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Imam Sugianto menjelaskan keberadaan Satgas Antimafia Bola dibatasi ruang dan waktu.
Diterangkannya, bahwa Satgas Antimafia Bola dibentuk memang karena ada kasus yang secara masif harus ditangani.
“Kemudian sudah ditangani dan selesai, nah secara otomatis kan Satgas itu dibatasi ruang dan waktu,” kata Imam ketika dihubungi wartawan, Selasa (9/11/2021).
Sehingga kata Iman tidak ada kata bubar. Lebih lanjut, ia menjelaskan anggota Polri yang pada waktu itu berada di dalam satgas juga sudah berpindah tugas. Menurut mantan ajudan Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, Satgas Mafia Bola bisa diaktifkan kembali tergantung pimpinan.
“Bisa dibentuk lagi tapi harus ada kebijakan pimpinan,” ucapnya.
Selain itu, jenderal bintang dua ini mengatakan, bahwa dalam nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan PSSI tidak hanya terkait membentuk satgas. Tetapi juga dalam penyelenggaraan sepakbola seperti pengamanan dalam pertandingan. Nah, dalam kesepahaman itu, mengenai satgas bisa dibentuk kembali manakala ada kasus dan perlu penanganan segera.
“Kalau ada kasus yang terjadi, itu kan polisi penyidik. Setelah diteliti komisi disiplin PSSI, kan penanganan awal gitu. Kemudian kalau ada indikasi tindak pidana, ya diserahkan ke polisi. Artinya tindak lanjut penyelidikan sama penyidikannya kan secara otomatis ditangani oleh reserse,” tandasnya.
Untuk diketahui dugaan ramai kembali mafia bola bermain, ketika ada temuan lima pemain klub Perserang Serang diduga menerima suap pada musim 2021-2022.
Baca juga:Terlibat Suap, Lima Mantan Pemain Perserang Dihukum PSSI