Hukum

Anak Nia Daniaty Ditahan 20 Hari di Rutan Polda Metro

Forumterkininews.id, Jakarta – Olivia Nathania anak dari penyanyi Nia Daniaty langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021) malam, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS.

Olivia keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.15 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Susanti. Dengan memakai baju tahanan berwarna oranye, Olivia dikawal ketat oleh penyidik.

Sebelum dilakukan penahanan, Olivia dibawa ke Gedung Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) untuk menjalani tes kesehatan.

“Iya kami lakukan penahanan terhadap ON mulai malam ini,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi, Kamis (11/11).

Jerry mengatakan pihaknya menahan Olivia karena alasan subjektif dan objektif. Perwira melati dua itu berujar tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan.

“Penahanan maksimal segitu (20 hari, red) untuk tahap satu. Ketentuan KUHP-nya memang segitu,” kata Jerry.

Sebelumnya, Olivia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (11/11). Penetapan sebagai tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana.

Olivia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ia dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.

Akibat masalah itu, diduga ada sebanyak 225 korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button